Mungkin ada kalanya website kita deindex oleh google. Entah karena kita melanggar TOS google, ataupun membeli domain yang tenyata sudah pernah deindex. Kalo sudah deindex, maka mustahilĀ website atau blog kita akan terindex walaupun sudah submit di google webmaster.
Agak merepotkan memang, tapi hal tersebut bisa diatasi dengan beberapa langkah sederhana. Cara cek sederhana apakah web yang pernah deindex, bisa dengan mengetikkan site:namadomain.com. Dan apabila tidak ada satupun hasil muncul padahal sudah seminggu posting dan sudah submit webmaster, artinya domain anda pernah deindex.
Langkah pertama untuk obar deindex adalah dengan mengajukan consideration request ke google contohnya seperti ini:
Bisa di proses di sini: https://www.google.com/webmasters/tools/reconsideration
Hal ini untuk request ke google untuk menghilangkan tindakan manual google terhadap domain yang deindex. Caranya cukup mudah, kita hanya perlu mengisi form pengajuan dengan beberapa kalimat ke google. Misalnya seperti ini:
Namun sebelum Anda submit reconsideration, sebaiknya perbaiki dulu websitenya. Google tidak menerima reconsideration untukĀ blog yang masih blank, usahakan ada isinya misalkan 5 postingan dengan tulisan manual, original dan bukan copy paste.
Lengkapi juga dengan beberapa informasi pendukung seperti about us, contact us, sitemap artikel, privacy policy, dan DMCA. Anda bia meniru template halaman seperti ini di internet.
Biasanya butuh beberapa hari sampai akhirnya google memeriksa website kita. Seperti kasus yang saya alami, hanya perlu tiga hari setelah itu google mengirimkan email bahwa website kita sudah approve dari deindex atau tindakan manual. Contoh balasannya seperti ini:
Demikian cara mengatasi website atau blog yang deindex, mudah sekali bukan? Selamat mencoba, semoga bermanfaat.
Tags: #deindex #mengatasi #oleh #yang